
Lumajang, (DOC) - Bhabinkamtibmas Polres Lumajang melaksanakan penanda tanganan Pakta Integritas, di halaman Mapolres Lumajang, Senin (13/8/2021). Kegiatan tersebut guna memastikan tidak ada penyelewangan bantuan tunai tunai kepada Pedagang Kaki Lima Dan Warung (BTPKLW).
Apel pendatanganan pakta Integritas dipimpin Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, dan dihadiri Wakapolres Lumajang Kompol Kristiyan Beorbel Martino dan sejumlah PJU di lingkungan Polres Lumajang serta perwakilan 205 Bhabinkamtibmas Desa/Kelurahan di Kabupaten Lumajang.
Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengatakan, tujuan penandatanganan pakta integritas agar Bhabinkamtibma saat melaksanakan tugas membagikan bantuan tunai benar-benar serius dab bertanggung jawab.
"Taruhannya adalah nama baik polri. Bukan semata mata hanya untuk Polres Lumajang , karena apabila dinilai tidak fair oleh warga, maka bisa muncul pemberitaan sehingga citra baik yang sudah susah payah kita bangun akan kembali lagi tidak dipercaya masyarakat," terangnya.
Untuk itu, pihaknya menekankan kepada seluruh bhabinkamtibmas untuk mengemban amanah yang telah diberikan oleh Pemerintah, yakni tidak menerima sepersen atau rupiah dari calon penerima.
"karena tugas Bhabinkamtibmas adalah menyalurkan bantuan tunai. Jangan pernah menerima pemberian dari penerima bantuan sepeser pun, mau ikhlas atau tidak ikhlas jangan mau," tegas Eka Yekti.
Lanjutnya, tugas Bhabinkamtibmas hanya menyalurkan, memverifikasi apakah orang tersebut layak atau tidak layak diberi bantuan.
"Pasti kita akan ditarget makanya kita harus benar benar memastikan orang itu layak atau tidak. Untuk itu data dari polsek harus riil dan tidak fiktif," pungkasnya.(Imam)