![]() |
Kasat Lantas Polres Lumajang AKP IGP Atma Giri SH MH |
Masyarakat dapat kembali mengurus SIM yakni hanya perpanjangan SIM pada 18 April 2019.
"Pelayanan pembuatan SIM baru atau pergurusan perpanjangan masa berlaku SIM di Satpas Satlantas Polres Lumajang akan diliburkan selama 1 hari mulai tanggal 17 April," Ujar Kasat Lantas Polres Lumajang AKP IGP Atma Giri SH MH, Senin (15/4/2019).
Layanan SIM diliburkan karena tanggal 17 April merupakan hari pemungutan suara pemilu serentak tahun 2019.
Sedangkan mulai tanggal 18 hingga 19 April Satpas Satlantas Polres Lumajang hanya melayani perpanjangan SIM.
"Namun, Jika pemegang SIM tidak melakukan perpanjangan sebelum tanggal 19 April. Maka akan membuat SIM dengan mekanisme pemberlakuan proses SIM baru," terang IGP Atma Giri.(Mam)
Baca Juga : Medan Ekstrim, Poilsi Tetap Kawal Penyaluran Logistik Pemilu Ke TPS
Baca Juga : Polisi Temukan Anak Hilang Asal Sumbersuko di Mess Putri Madiun
0 Komentar