Lumajang,(DOC)-Polres
Lumajang. Kapolres Lumajang terus menunjukkan ketajaman Insting
Kepolisiannya dalam menangani kasus begal dan pencurian sapi.
Perbedaan tugas satgas keamanan desa dan siskamling sendiri adalah
dimana satgas bersifat mobile bergerak antar RW dalam satu desa
sedangkan petugas siskaling bersifat stasioner dan bergerak hanya
dibatas RW nya saja.
“Hal ini dapat menjadi langkah pertama dalam menghadapi permasalahan
kriminalitas, dimana masyarakat ikut berperan serta atas keamanan di
wilayah mereka dan juga satgas keamanan desa ini menjadi bentuk
implementasi sinergisitas antara masyarakat dengan Kepolisian,” tutup
Arsal.(Mam)
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Polres Lumajang mendapat laporan
warga yang kehilangan sapi dan kini sapi yang hilang tersebut telah
berhasil ditemukan.
Namun keberhasilan itu tidak serta merta membuat Kapolres Lumajang
AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MH MM puas begitu saja. Orang nomor
satu di jajaran Polres Lumajang itu meninjau langsung TKP awal mula
kejadian pencurian tersebut untuk memberi contoh kepada Kapolsek
jajarannnya.
“Saya instruksikan agar Kapolsek hadir langsung setiap ada kejadian
begal maupun pencurian sapi, dan tidak boleh diwakilkan,” ujar Kapolres
Lumajang melalui pesan singkat aplikasi Whatsappnya, Jum’at 4 Januari
2018.
Kapolres berharap, dengan kehadiran Kapolsek di lokasi TKP, supaya
dapat memetakan bagaimana kejadian tersebut bisa terjadi dan mengetahui
akar permasalahan sehingga dapat membuat solusi terbaik agar kejadian
tersebut tidak terulang lagi.
Kapolres juga telah menginstruksikan kepada para Kapolsek untuk
membentuk satgas keamanan desa, agar meniru satgas yang telah terbentuk
di salah satu Desa di Jatiroto yaitu Desa Sukosari.
Dalam satgas ini sendiri terdiri dari 50 orang. Setiap anggota satgas
memegang HT, dimana HT tersebut sudah didukung dengan Repiter Pancar
Ulang sehingga HT bias terkoneksi satu dengan yang lainya di seluruh
wilayah desa Sukosari
Tugas Satgas ini berpatroli dari pos kamling satu ke pos kamling
lainnya. Selain itu juga bertugas mengecek dan mengarahkan petugas pos
kamling agar bertanggungjawab saat bertugas.
“Beberapa polsek wilayah utara yaitu Polsek Randuagung, Kedungjajang,
Klakah dan Jatiroto telah melakukan studi banding ke Desa Sukosari untuk
mengadopsi sistem pengamanan desa yang sudah diterapkan di Desa
Sukosari,” sebutnya.
Perlu diketahui sebelum adanya satgas dibentuk, di wilayah Desa
Jatiroto tepatnya sepanjang jalan Raya Sukosari adalah zona merah akan
tindak kejahatan begal. Hampir tiga sampai empat kali kejadian
perampasan kendaraan roda dua terjadi. Namun berkat adanya satgas
tersebut, kini wilayah tersebut hampir dikatakan tidak ada lagi
kriminaltias yg menghantui para pengguna jalan tersebut.
1 Komentar
Mohon di terapkan juga yg sperti ini di wilayah polsek padang lantaran sering terjadi pembegalan disiang hari didekat polsek tepatnya ditimur kantor polsek
BalasHapus